Rabu, 23 Januari 2013

Daming, Korban Interpretasi Salah Kaprah?

Mendengar penjelasan Daming Sunusi semalam di Indonesia Lawyer Club,
terkait pernyataannya di fit and proper tes calon Hakim Agung di DPR beberapa waktu yang lalu, yang kemudian dianggap oleh publik sebagai sesuatu yang kontroversial,
terlepas dari apakah yang Beliau sampaikan benar-benar penjelasan, ataukah hanya mencari-cari alasan, setidaknya membuka mata saya akan 2 hal; 
1. Masyarakat kita memang cenderung mengambil frase yang mereka ingin saja.
Alih-alih mencari tahu gambaran utuh dari suati pernyataan. Hal ini diperparah dengan media, yang seharusnya menjadi bagian dari usaha mencerdaskan masyarakat, yang justru ‘asal mengutip’ pernyataan. Seperti kita ketahui bersama, pernyataan kontroversial Daming adalah;
“Perlu dipikirkan,... sama-sama menikmati”,
yang kemudian dibahas oleh publik (dengan disposnsori oleh media) dengan pemahaman sebagai “Hukuman (hukuman mati) bagi pemerkosa itu perlu dipikirkan ulang, karena (pemerkosa ataupun yang diperkosa) sama-sama menikmati”
Bandingkan dengan penjelasan Daming bahwa kata-kata “Perlu dipikirkan” merujuk pada pernyataan-pernyataan sebelumnya, bahwa hukuman mati bagi pelaku tindak pidana, telah diatur untuk tindak pidana Korupsi dan terorisme. Sedangkan, Hukuman maksimal dalam aturan perundang-undangan kita untuk pelaku perkosaan adalah 12 tahun kurungan atau 15 tahun kurungan. Oleh karena itu, melalui kata-kata “Perlu dipikirkan”, Daming mempertimbangkan usulan hukuman mati bagi pelaku tindak perkosaan. Sungguh pemahaman yang amat kontradiktif dengan yang berkembang di publik, bukan?

2. Pemaknaan suatu teks sangat bergantung pada latar keilmuan seseorang.
Kita harus ingat bahwa teks, tak berarti tanpa konteks. Nah, konteks di sini sangat bergantung pada ilmu pengetahuan pendengar, meski sayangnya, sebagian besar lebih suka menyimpulkan sendiri suatu kata-kata, ketimbang mencoba mencari pemahaman dari sudut pandang / konteks lain sebagai suatu sarana pembelajaran. Apa yang disampaikan Daming dalam pernyataan “Sama-sama menikmati” ternyata merujuk pada suatu pasal yang mangatur bahwa bila bukti-bukti yang ditemukan merujuk pada ketiadaan unsur paksaan, yang berarti tidak ada kekerasan dalam kasus tersebut, maka kasus tersebut tidak bisa disebut sebagai perkosaan. Sangat disayangkan, bahwa publik ternyata telah menyimpulkan sendiri kata-kata Daming yang berefek pada sanksi sosial yang sangat berat, padahal ternyata, konteksnya tidak sama dengan yang dipahami publik. Di satu sisi memang harus dipahami, bahwa tingkat pemahaman masyarakat ‘memang Cuma segitu’, tapi itu pun, tidak bisa dijadikan hujjah, karena seharusnya, ada proses cek dan ricek, balancing, terhadap suatu pernyataan. Jangan sampai kita terjebak pada asumsi sendiri terkait suatu kasus. Daming pun sempat menjelaskan bahwa konteks penjelasan yang ia paparkan di fit and proper test di DPR merujuk pada kasus perkosaan umum, tidak merujuk pada perkosaan dengan korban anak kecil, apakagi yang pelakunya keluarga sendiri.

Sebelum memberi penjelasan pun, Daming pun sempat menyampaikan permohonan maaf atas kesalah pahaman yang terjadi.
Sungguh ironis, bagi saya, saat ini justru Daming lah yang menjadi korban arogansi publik, yang terlalu cepat menyimpulkan sendiri info yang mereka dengar.

Nah,sebagai masyarakat yang kritis, cerdas, dan ilmiah, alangkah baiknya bila kita tak terjebak pada asumsi sendiri.meskipun bila benar saat itu Daming sedang bercanda (baca: menjadikan isu rape sebagai candaan), tentu hal itu tak dapat dibenarkan.hanya saja,jangan diperparah dengan pemahaman yang salah kaprah tentang konteks pernyataannya.demikian, mari mengkritisi :) tulisan ini juga diposting di

Selasa, 03 Agustus 2010

lupa yang kedua

ternyata,...
saya memang pelupa,

dan karena tiba-tiba ingin menulis lagi,
cari wadah,
gak bisa buka 2 blog terdahulu (awalnya ann4m3tamorf.blogspot.com ; trus lupa password, bikin karnahidupharusmemilih.blogspot.com ; eh,sekarang lupa lagi,...

yah,moga ke depannya lagi gak lupa,...
semangat tina,^^

tulisan2 di blog terdahulu akan segera di-repost...